"Kegiatan yang kita lakukan ini juga sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan dan antisipasi penyebaran virus corona agar masyarakat tahu dan mengerti," kata Kasat Polair Polres Tanjab Barat AKP Syaiful Anwar, Minggu 22 Maret 2020.
Baca juga: RS Bhayangkara Polda Papua Belum Miliki Alat Ventilator untuk Ruang Isolasi Covid-19
Dia mengatakan, masyarakat diimbau lakukan segala cara mencegah persebaran virus corona agar tidak semakin luas. Sebab, dikhawatirkan bisa menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Maka dari itu, kita dari Polres Tanjab Barat bersama TNI AL dan Kantor Kesehatan Pelabuhan memberikan imbauan kepada masyarakat nelayan dan masyarakat pesisir Pantai Kuala Tungkal," ujarnya.
(Hantoro)