BLITAR – Pemkab Blitar mengalokasikan dana Rp2,14 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk menanggulangi virus corona atau Covid-19. Rinciannya dari dana tidak terduga Rp1,520 miliar dan dana di Dinas Kesehatan Rp620 juta.
"Dana itu diambil dari pembiayaan tidak terduga di APBD. Dana itu digunakan pembelian disinfektan, alat penyemprot, operasional dan APD (Alat Pelindung Diri)," kata Bupati Blitar Rijanto dalam konferensi pers di Blitar, Jawa Timur, Selasa (24/3/2020).
Pemkab Blitar juga mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp5 miliar untuk layanan kesehatan dan keperluan perawatan inap pasien Covid-19.
Pemkab Blitar telah meminta sejumlah rumah sakit siap menjadi rujukan pasien yang terinfeksi Covid-19.