MEDAN - Sejumlah rumah sakit di Medan, Sumatera Utara menghentikan sementara layanan operasi terjadwal untuk pasien mereka. Akibatnya, banyak pasien yang sudah dijadwalkan mendapat tindakan operasi, terpaksa mengalami penundaan.
Penghentian layanan ini merupakan dampak dari keluarnya surat edaran kolegium dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta penghentian kegiatan operasi sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Hal itu dibenarkan Ketua IDI Medan, dr. Ramlan Sitompil, SP.THT-KL.
"Karena telah terjadi pandemi Covid-19, maka seluruh pasien yang direncanakan untuk tindakan operasi, agar ditunda. Tetapi untuk seluruh kasus yang bersifat emergency (gawat darurat) tetap dilayani dengan melakukan operasi," ucap Dokter Ramlan kepada Okezone di Medan, Selasa (24/3/2020)
Dia mengklaim belum ada keputusan pasti sampai kapan penghentian layanan atau penundaan operasi ini dilakukan.
"Sampai ada keputusan dunia internasional atau pemerintah bahwa negara kita aman dari Covid-19. Tapi intinya, pasien yang direncanakan (sudah dipersiapkan operasi) tetap bisa berkomunikasi dengan dokter bila sewaktu-waktu ada hal mendesak dengan kesehatannya untuk pertimbangan operasi segera. Ini dilakukan untuk kebaikan bersama," paparnya.
Kondisi ini disesalkan oleh sejumlah pasien. Ebina Rahma, salah seorang pasien yang sudah dijadwalkan untuk menjalani operasi pada hari ini, terpaksa batal. Padahal operasi itu menurutnya sangat mendesak.