JAKARTA – Pemerintah memutuskan mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II dari semula pada April menjadi 15 Maret 2020. Sementara penyaluran selanjutnya dilakukan setiap bulan mulai April hingga Desember 2020 atau sebanyak sembilan kali.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan percepatan pencairan bansos merupakan langkah pemerintah dalam mengantisipasi dampak wabah corona virus disease (Covid-19), terutama untuk masyarakat penerima bantuan.
"Sesuai arahan Presiden, fokus kita tidak hanya terkait isu-isu kesehatan tetapi juga bantuan sosial dan stok pangan," jelas Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (25/3/2020).
Ia mengimbau pemerintah daerah mendorong kabupaten/kota dan Himpunan Bank Negara (Himbara) melakukan sosialisasi terkait perubahan skema pemberian manfaat bantuan PKH menjadi setiap bulan mulai April sampai Desember.
"Kita harapkan pemprov dapat mendorong kabupaten/kota agar Himbara dan Dinas Sosial memastikan penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap bulan," tegasnya.
Sementara Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak melakukan pemanfaatan bantuan di satu ATM saja untuk menghindari kerumunan atau antrean yang dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19.
Bantuan spesifik berupa bantuan tunai langsung atau paket sembako juga agar diberikan kepada perempuan yang menjadi orangtua tunggal karena suaminya terdampak Covid-19.
Kemudian ada bantuan langsung bagi anak dan perempuan di daerah seperti susu, biskuit, vitamin C, dan alat kesehatan berupa masker, hand sanitizer, alat pengukur suhu badan, serta sabun.
"Pemda harus memastikan perlindungan anak terkait pola pengasuhan, khususnya bagi mereka yang orangtuanya terdampak Covid-19," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2020 juga menegaskan pemerintah akan melakukan refocussing dan realokasi anggaran guna mempercepat penanganan Covid-19. Tidak hanya penanganan kesehatan, tetapi juga penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan sosial.
"Penerima kartu sembako, selama enam bulan kita tambah Rp50 ribu (menjadi Rp200 ribu). Anggaran kita siapkan Rp4,5 triliun," ungkap Jokowi.
Ia menyebut alokasi anggaran untuk Kartu Prakerja juga telah disiapkan sebesar Rp10 triliun guna mengantisipasi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan omzet.
"Pemerintah provinsi diminta mendukung ini, siapa yang harus diberi mulai didata dengan baik," tandasnya.
(Hantoro)