Cegah Corona, TNI-Polri Sudah Bubarkan 1.371 Kegiatan Kerumunan Massa

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2020 15:15 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, jajaran TNI-Polri sejauh ini telah membubarkan 1.371 kegiatan yang melibatkan kerumunan massa di seluruh Indonesia.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat pelarangan menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan orang atau memunculkan keramaian. Maklumat dengan nomor Mak/2/lll/2020 itu tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 pada tanggal 19 Maret 2020.

"Kami sudah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.371 massa atau kerumunan massa berkumpul yang kami lakukan pembubaran itu semua terdapat di semua Polda di seluruh Indonesia. Yang semuanya ini kami dibantu oleh teman-teman dari TNI dan pemerintah daerah jaringan tetap berjalan bersama-sama," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Argo menyebut, dalam membubarkan kerumunan massa itu, TNI-Polri memberikan imbauan dan pendekatan persuasif sebelumnya. Dalil yang menguatkan, kata Argo adalah tujuan untuk menekan penyebaran virus corona.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya