Ia melanjutkan, terkait teknis imbauan pelarangan mudik tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 beserta jajaran terkait lainnya.
"Nanti kita diskusi dengan Gugus Tugas langkah hukum yang bisa dilakukan," jelasnya.
Sementara di DKI Jakarta sendiri tercatat 459 orang dinyatakan positif terpapar virus corona. Kemudian mereka yang dinyatakan sembuh ada 29 orang. Lalu meninggal 48 orang.
Adapun tenaga medis yang terpapar Covid-19 berjumlah 50 orang dan tersebar di 24 rumah sakit.
Baca juga: 459 Warga di Jakarta Positif Corona, 48 Meninggal dan 29 Sembuh
(Hantoro)