TANGERANG - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang membuat bilik disinfektan. Pembuatan bilik dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) ke dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi mengatakan bahwa ide pembuatan bilik diisinfektan berdasarkan instruksi Menteri Hukum dan HAM. Instruksi itu meminta agar seluruh lapas di Indonesia membuat alat untuk mencegah penularan virus Covid 19.
"Senin kita lakukan pembahasan, sekarang sudah eksekusi pembuatannya," ucapnya, Kamis (26/3/2020).
Jumadi mengungkapkan bahwa saat ini ada 3 lapas di Indonesia yang menyediakan bilik disinfekstan. Dirinya mengaku siap bekerja sama apabila ada permintaan pembuatan bilik disinfektan secara masal.
"Dengan adanya alat ini, Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi yang ketiga se Indonesia setelah Rutan Surakarta dan Lapas Wonogiri yang telah terlebih dahulu menerapkan sistem bilik disinfektan," jelasnya.
Sebelumnya, lapas klas I Tangerang telah meniadakan sementara waktu kunjungan dan menggantinya dengan metode video call. Warga binaan disediakan tempat khusus untuk tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga selama kunjungan ditiadakan.
"Kami sudah buat bilik didalam. Warga binaan dapat berkomununikasi dengan pengunjung didampingi oleh petugas," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)