JAKARTA - Tim Cyber Patrol Subdit V Cybercrime Polda Lampung menangkap pelaku penyebar video hoaks terkait postingannya yang menyatakan ada seorang pendeta meninggal dunia karena virus corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Umum dr Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku diringkus lantaran diduga menyebar informasi palsu tersebut bernama Nirwan Setiawan (40).
"Pelaku diringkus pada pada Selasa (24 Maret 2020) kemarin," kata Pandra kepada Okezone, Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga: Kadinkes Palembang Bantah Pasien Corona Asal Lubuklinggau Meninggal
Pandra menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika pihaknya melakukan patroli media sosial. Ketika itu, ditemukan salah satu postingan video berdurasi 1 menit 20 detik disertai caption pendeta yang terkena Covid-19 meninggal dunia di RSUDAM.