BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mulai membatasi aktivitas pasar tradisional dengan memberlakukan jam oprasional. Hal itu dilakukan guna mencegah resiko penyebaran virus corona atau covid-19.
"Jadi tidak boleh lagi pasar 24 jam, PD pasar yang atur. Berlaku juga untuk di Lawang Seketeng, Pedati, Ranggagading dan sekitarnya," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Jumat (27/3/2020).
Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan adanya lima pusat perbelanjaan besae di Kota Bogor yang tutup sementara. Penutupan tersebut rata-rata dilakukan oleh pengelola selama sepekan ke depan.
"Alhamdulillah, mungkin yang lain menyusul. Jadi untuk mall seluruh tenant akan tutup, maka yang buka hanya supermarket dan apotek," ungkapnya.
Berikut daftar pasar tradisional di Kota Bogor yang diberlakukan jam operasional terhitung mulai 30 Maret sampai 8 April 2020 :