Cegah Covid-19, PN Lubuklinggau Gelar Sidang Melalui Video Conference

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2020 14:31 WIB
Sidang di PN Lubuklinggau (foto: Era Neizma/iNews.id)
Share :

LUBUKLINGGAU - Untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, untuk pertama kalinya Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau menggelar persidangan melalui Video Conference, Kamis 27 Maret 2020.

Jadi sidang menggunakan video conference disini, Majelis hakim, penuntut umum dan Penasehat hukum mereka berada di ruang Sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Sementara terdakwa mereka menjalani sidang dari Lapas di Kota Lubuklinggau, dan menggunakan via video conference yang disediakan petugas Lapas dan petugas Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Hal tersebut bertujuan guna mengantasipasi penyebaran virus corona kepada tahanan di Lapas Lubuklinggau.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hj, Zairida melalui Kasi Pidum Faiq mengatakan memang saat ini sidang menggunakan via video conference.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya