TEGAL – Pemerintah Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah, mengumumkan melakukan local lockdown dampak persebaran corona virus disease atau covid-19. Mereka akan menutup wilayahnya selama empat bulan mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020 setelah seorang warga dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Mengutip dari iNews.id, Jumat (27/3/2020), Pemkot Tegal pada Senin 23 Maret menutup sebagian jalan protokol.
Baca juga: Seorang Warga Positif Corona, Kota Tegal Lockdown 4 Bulan
Pemkot dan Polres Tegal juga menutup Jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal, dan mematikan sebagian lampu jalan protokol.
Hal ini sebagai pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran virus corona.