Pandemi Corona, Ini Penjelasan Mahfud MD soal Lockdown dan Karantina Wilayah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 28 Maret 2020 07:25 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Okezone.com)
Share :

"Karantina wilayah itu adalah istilah resmi dalam UU Nomor 6 tahun 2018, yang memang di perintahkan pemerintah membuat peraturan tentang karantina wilayah dengan sebuah peraturan pemerintah dan RPB (Rencana Penanggulangan Bencana)-nya sudah ada lama," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengumumkan perkembangan terbaru dari pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19, pada Jumat 27 Maret 2020.

Tren penyebaran jumlah pasien pun kembali bertambah. Dari data terbaru yang diumumkan, pasien positif terinfeksi bertambah sebanyak 1.046. Sementara itu, untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah menjadi 46 orang. Sedangkan, pasien meninggal dunia menjadi 87 orang.

Dari pertama kali diumumkannya virus corona masuk ke Indonesia jumlah pasien terus bertambah. Begitupula dengan kasus kematian dan yang dinyatakan sembuh. DKI Jakarta pun sampai saat ini masih tercatat menjadi provinsi yang paling banyak warganya terjangkit virus corona.

Pemerintah Indonesia melalui gugus tugas percepatan penanganan virus corona pun melakukan beragam upaya guna menekan angka penyebaran virus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya