Gubernur Papua Barat menegaskan kepada Satgas Pandemi Virus Corona dalam melaksanakan penanggulangan dan pencegahan bencana Covid-19 untuk segera mengambil langkah di wilayah hukum masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Kembali Bertambah, Jumlah Positif Corona di Sumbar Jadi 7 Orang
Sebelumnya, dua orang yang dilaporkan positif Covid-19 tersebut adalah dua perempuan dengan hubungan anak dan ibunya. Keduanya telah diisolasi di Rumah Sakit Sele be solu, Kota Sorong, beberapa waktu lalu. Namun, pada Kamis (26/3/2020), sang anak meninggal dunia.
Baca Juga : 2 Warga Sorong Positif Corona, Salah Satunya Meninggal
(Erha Aprili Ramadhoni)