PADANG - Dalam sepekan ini, sebanyak 15 acara resepsi pernikahan yang dilakukan terpaksa dibubarkan kepolisian, untuk mengantispasi keramaian yang berdampak penularan virus corona (Covid-19).
Di wilayah Kabupaten Tanah Datar, polisi membubarkan rencana pesta pernikahan yang akan berlangsung di Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kamis, (26/3/2020).
“Kami yakin masyarakat juga sudah paham akan bahaya virus corona ini. Kalau keadaan sudah kembali normal, silahkan mengadakan pesta pernikahan,” kata Kasubbag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjoni Usman, Sabtu (28/3/2020).