“Ini dilakukan untuk mencegah dan antisipasi berkembangnya penyebaran virus Covid-19 di wilaya Kecamatan IV Koto,” terangnya.
Lalu, Polsek Sungi Geringging, Kabupaten Padang Pariaman juga membubarkan acara persepsi pernikahan. Polsek setempat menyampaikan akibat kalau melakukan acara resepsi pernikahaan.
Persepsi pernikahan yang ditunda dalam sepekan ini berdasarkan data yang diperoleh Okezone.com, di Kabupaten Tanah Datar satu pernikahan, Kabupaten Padang Pariaman satu acara, dan Polres Bukittinggi 13 pernikahan dibatalkan.
(Awaludin)