Petugas pun meminta pemilik rumah untuk membongkar semua tenda yang sudah terpasang di halaman rumah masyarakat.
Beruntung, pemilik rumah yang melaksanakan resepsi pernikahan ini tidak merasa keberatan atas pembubaran tersebut. Mereka pun mau menuruti dan membatalkan resepsi itu.
Marjoni berharap, agar masyarakat yang akan menggelar pesta pernikahan untuk dapat menunda rencana tersebut, hingga keadaan benar-benar pulih dari wabah corona.
Pada hari yang sama, Polsek IV Koto yang berada di wilayah Polres Bukittinggi juga membubarkan persepsi pernikahan. Polsek Koramil IV Koto telah berhasil menghentikan rencana pelaksanaan resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Koto Tuo.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, membenarkan tindakan Kepolisan tersebut.