Meski begitu, ada dispensasi kepada penumpang yang ingin menyeberang, namun hal itu dilakukan secara selektif. Seperti jika ada penumpang ingin menyeberang ke Bangka karena ada keluarga yang meninggal, atau urusan yang dinilai urgent lainnya.
“Penumpang tersebut harus melalui prosedur memeriksaan kesehatan dari petugas di pelabuhan. Jika dinyatakan sehat, maka baru diperlilahkan menyeberang," katanya.
Sementara itu, Kepala Pos Penyeberangan Pelabuhan TAA, Zulkarnain, menambahkan pemeriksaan kesehatan itu juga berlaku bagi sopir maupun kernet kendaraan pengangkut logistik yang menyeberang. Setiap tiba di Pelabuhan TAA mereka juga diperiksa kondisi kesehatannya di pos kesehatan yang telah tersedia.
"Jika petugas menemukan penumpang yang mengalami sakit dengan kriteria yang telah ditentukan maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan SOP dalam penangan pasien virus corona," katanya.
(Awaludin)