Pilkada 2020 Ditunda, Ini 3 Opsi yang Akan Dibahas Pemerintah, DPR & KPU

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 04:02 WIB
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Pramono mengatakan, pada prinsipnya semua pihak, mulai dari Komisi II, Mendagri Tito Karnavian, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya.

"Masih muncul beberapa pendapat yang berbeda. Namun yang sudah mulai mengerucut bahwa tanpaknya Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2020," terang dia.

Ia menambahkan, keputusan pada tiga opsi tersebut akan diambil oleh tiga pihak yakni pemerintah, KPU, dan DPR pada pertemuan berikutnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya