JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Terkait hal itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berpandangan bahwa gelaran Pilkada 2020 idealnya digelar pada pertengahan tahun 2021 mendatang.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini berujar bahwa Maret atau September 2021 cukup realistis jadi opsi waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Memang lebih baik kalau pelaksanaan pilkada itu betul-betul diselenggarakan setelah penanganan Covid-19 ini tuntas dan setidaknya pada pertengahan 2021, itu kondisi idealnya," ujar Titi, Selasa (31/3/2020).
Selama rentang waktu tersebut, diharapkan penyelenggaraan Pilkada sama sekali tidak terganggu oleh wabah corona maupun penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini sudah berjalan.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
"Kita betul-betul bisa berkonsentrasi melanjutkan tahapan pilkada tanpa harus disertai kekhawatiran soal penularan Covid-19," terangnya.
Titi menambahkan, semakin jauh jarak memulai tahapan pilkada dengan penanganan pandemi corona dapat meminimalisir segala potensi terhambatnya pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.