"Kalau ada perkiraan gelombang kedua dari Covid-19 ini, maka penyelenggara tetap memiliki waktu yang betul-betul cukup karena memiliki jarak yang cukup jauh dengan gelombang wabah saat ini, sehingga bisa menyiapkan segala sesuatu tanpa harus khawatir wabah," tandasnya.
Seperti diwartakan, Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Plt DKPP Muhammad dan Ketua Bawaslu Abhan pada Senin 30 Maret 2020. Rapat tersebut turut membahas pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arwani Thomafi mengatakan, hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa opsi terkait jalannya Pilkada serentak tahun 2020 karena wabah virus corona. Di antaranya penundaan penyelenggaran Pilkada hingga tahun 2021 mendatang.
(Rizka Diputra)