JAKARTA – Lebih 34 ribu warga negara Indonesia (WNI) pulang dari Malaysia, dampak berlakunya Perintah Kendali Pergerakan atau MCO.
Perintah pergerakan alias lockdown diterapkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada 18 Maret hingga 14 April, untuk membendung penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Baca juga: Imbau Istri Tidak Ngomel Selama Lockdown Corona, Malaysia Minta Maaf ke Warga
Baca juga: Seribu Orang Ditangkap karena Melanggar Prosedur Lockdown di Malaysia
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, saat pres konferensi virtual, Rabu (1/4/2020) mengatakan bahwa mayoritas WNI yang pulang ke Tanah Air merupakan WNI pemegang visa 30 hari