Pemerintah Akan Kirim Bantuan bagi WNI yang Tertahan di Malaysia

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 01 April 2020 08:02 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini masih tertahan di Malaysia akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diberlakukan sejak 18 Maret hingga 14 April 2020 mendatang.

Pemerintah Indonesia menjajaki seluruh kemungkinan yang ada, mulai dari perencanaan untuk memulangkan mereka ke Tanah Air, hingga mempersiapkan pengiriman bantuan sosial bagi WNI yang berada di Negeri Jiran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui untuk mengirimkan bantuan sosial kepada WNI yang ada di Malaysia, terutama yang berstatus pekerja harian yang terdampak kebijakan MCO.

"Sesuai pesan Presiden, tugas kita adalah menjaga keselamatan WNI baik yang ada di dalam negeri sendiri maupun yang di luar negeri. Kalau yang di luar sudah aman sebaiknya di sana tidak usah pulang. Kita sudah diskusikan, intinya Presiden menyetujui agar kita kirim bantuan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Muhadjir menyebutkan, jenis bantuan yang disepakati antara lain dengan mengirimkan sembako dan kebutuhan bahan pokok lain. Sedangkan, pengiriman menggunakan fasilitas transportasi TNI bekerjasama dengan pihak Malaysia.

Dia menyampaikan bahwa sesuai Permenko PMK Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Beras oleh Pemerintah untuk Bantuan Sosial, maka penanggulangan dalam keadaan bencana dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan beras masyarakat pada masa keadaan tanggap darurat.

"Dalam konteks ini, kita berusaha untuk menahan sebanyak mungkin para migran kita di Malaysia untuk tidak pulang. Per-27 Maret 2020, sedangkan untuk cadangan beras yang ada di Bulog saat ini cukup yakni sekitar 1,38 juta ton," ungkap mantan Mendikbud itu.

Kendati di lain sisi, pemerintah akan tetap memberlakukan pemeriksaan ketat serta aturan protokol kesehatan bagi setiap individu yang masuk ke Tanah Air tidak terkecuali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Apabila ditemukan gejala mengarah Covid-19, petugas KKP akan melakukan karantina kesehatan yang diperlukan.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyebutkan dalam kurun dua hari ini diperkirakan 1.287 WNI yang merupakan para Anak Buah Kapal (ABK) dari berbagai penjuru dunia sudah dan akan masuk ke Indonesia. Total yang akan kembali ditaksir mencapai 11.388 dari 80 kapal pesiar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya