Pemakaman Ditolak Warga, Jenazah PDP Covid-19 Sempat Tertahan 17 Jam

Chanry Andrew S, Jurnalis
Rabu 01 April 2020 07:09 WIB
Illustrasi pemakaman korban covid-19 (Foto: Shafaaq)
Share :

SORONG - Setelah sempat tertahan selama 17 jam, jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Sorong, Papua Barat, akhirnya dimakamkan, pada Selasa 31 Maret 2020, sore.

Jenazah perempuan berusia 47 tahun itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin 30 Maret 2020, dimakamkan sekitar pukul 16.30 WIT, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) KM 10 Masuk.

Juru Bicara Tim Satgas Penanggulangan Covid-19, Ruddy Rudolf Lakku mengatakan, jenazah PDP yang meninggal dunia sudah dimakamkan di TPU KM 10 Masuk.

"Iya tadi sekitar pukul 16.30 WIT sudah dimakamkan, di TPU km 10 masuk," kata Ruddy saat dikonfirmasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya