JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pembahasannya dibawa ke Badan Legislasi (Baleg).
Kesepakatan itu terjadi saat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
“Surat Presiden /R06 tanggal 7 Februari 2020 dan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada 1 April 2020 serta hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi (Baleg)," ujar Azis saat rapat yang disiarkan langsung melalui akun Youtube DPR RI.
Kemudian, Azis menanyakan kepada anggota yang hadir secara fisik ataupun virtual apakah RUU Omnibus Law Cipta Kerja dapat dibawa Baleg.
“Bisa kita sepakati?” tanya Azis.
“Sepakat,” jawab anggota yang hadir.
Baca Juga : Rapat Paripurna, DPR Bacakan Surat Presiden Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sekadar informasi, berdasarkan data dari kesetjenan DPR, rapat kali ini dihadiri 31 anggota secara fisik dan 278 anggota secara virtual.
(Erha Aprili Ramadhoni)