PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkirakan puncak corona virus disease (covid-19) terjadi pada 24 hingga 27 Mei 2020. Waktu puncak tersebut bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan para perantau dipastikan mudik ke kampung halaman.
Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit. Menurut dia, Sumbar akan dibanjiri para perantau yang pulang ke daerah asalnya, dan ini perlu diantisipasi agar penyebaran virus corona tidak terjadi.
Guna mengantisipasi hal tersebut, ia meminta seluruh pihak semakin meningkatkan kewaspadaan. Khususnya dalam hal pengawasan terhadap para pendatang yang masuk ke Sumbar.
Dia mengatakan, peran aktif dari semua pihak diperlukan, mulai pemerintah provinsi, kabupaten/kota, petugas kesehatan, BPBD, Satpol PP, hingga masyarakat.
"Kita sudah lakukan rapat terbatas tadi malam dengan gubernur melalui video conference bersama bupati/wali kota se-Sumbar, bagaimana untuk menghadapi semua masalah ini. Kita harus kompak dan satu komando yaitu ada di BPBD yang menginformasikan setiap protokol dan perkembangan tentang pengendalian situasi," ujar Nasrul Abit, Jumat (3/4/2020).