JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar unjuk rasa pada pertengahan April 2020 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, menolak pembasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Lalu, bagaimana sikap DPR terkait rencana demo di tengah pandemi virus corona atau Covid-19?
"Kami menghormati rencana aksi yang akan dilakukan oleh aktivis dan teman-teman buruh. Di era demokrasi seperti sekarang, semua komponen masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Termasuk untuk menyetujui dan menolak suatu RUU yang sedang dibahas," kata anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada Okezone, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Tolak Omnibus Law Ciptaker, Serikat Buruh Ancam Demo DPR di Tengah Corona
Ia mengingatkan agar demo harus mempertimbangkan efektivitas dan keselamatan semua yang terlibat mengingat lagi pandemi corona.
Saleh menyarankan agar para buruh sebaiknya menyampaikan aspirasinya langsung ke DPR, bisa juga melalui virtual atau melalui media massa.