DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat masih mengkaji untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan pihaknya masih akan mengkaji soal PSBB bersama praktisi dan ahli serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok.
"Kami masih melakukan kajian bersama untuk memberlakukan PSBB di Depok," ucapnya, Selasa (7/4/2020).
Sementara menunggu hasil kajian itu, Idris mengaku memilih pembentukan Kampung Siaga Covid-19. Selain itu, kebijakan taktis, hingga kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan juga masih dilakukan.
"Sekarang kami sedang berproses dalam pembentukan Kampung Siaga Covid-19 yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok," ujarnya.
Idris mengklaim, saat ini sudah ada 741 Kampung atau sekira 80,2% dari total 924 RW yang tersebar.
"Sejak 2 April 2020 sudah terbentuk 741 Kampung Siaga Covid-19 dari total RW lebih kurang 924 RW di seluruh wilayah Kota Depok atau sudah terbentuk 80,2%," tuturnya.
Apabila daerah ditetapkan PSBB, pemerintah akan meliburkan n sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi, kegiatan khusus terkait pertahanan dan keamanan.
Pengecualian peliburan tempat kerja diberikan bagi kantor atau instansi tertentu yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, serta pelayanan kesehatan.
(Erha Aprili Ramadhoni)