“Atas nama masyarakat dan negara saya memberikan penghargaan setinggi tingginya, karena apa yang bapak ibu saudara lakukan merupakan pengorbanan yang luar biasa,” kata presiden.
Seperti diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah akan memberikan insentif kepada para dokter yang masing-masing berbeda besarannya. Mulai dari dokter spesialis diberikan Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, untuk bidan serta perawat Rp7,5 juta.
Sedangkan untuk tenaga medis lain Rp5 juta. Bagi tenaga medis yang meninggal dunia akan diberikan santunan senilai Rp300 juta.
(Amril Amarullah (Okezone))