JAKARTA – Meningkatnya penyebaran corona virus disease (covid-19) di DKI Jakarta membuat diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat 10 April 2020.
Mendukung kebijakan tersebut, PT MRT Jakarta akan menyesuaikan kebijakan layanan operasional transportasi masal berbasi rel tersebut.
"Kami sudah siap mengantisipasi PSBB efektif besok. Jam operasional kami diperpendek lagi mulai jam 06.00 hingga 18.00 WIB efektif 10 April," jelas Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin kepada Okezone, Jumat (10/4/2020).
Ia menyebut pihaknya akan tetap menerapkan kebijakan sebelumnya seperti pembatasan jumlah penumpang 60 orang dalam satu kereta, jarak antarkereta 20 menit, dan penerapan physical distancing di lingkungan MRT Jakarta.
"Kami juga tengah mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk selalu menggunakan masker ketika berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali," ujarnya.