TransJakarta Hanya Boleh Angkut 40 Penumpang, KRL dan MRT 60 Orang saat PSBB

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 10 April 2020 14:12 WIB
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (Foto: iNews TV)
Share :

"Demikian juga dengan KRL Jabodetabek. Jika ada 10 gerbong dalam satu rangkaian berjalan maka total yang bisa diangkut hanya 600 penumpang," kata dia.

Sementara untuk LRT Jakarta, Syafrin berujar, bahwa kapasitas angkutan per gerbongnya hanya dibatasi 40 penumpang per gerbong. Sehingga satu rangkaian LRT yang terdiri dari dua gerbong hanya akan menampung 80 penumpang sekali jalan.

Syafrin menambahkan, untuk angkutan roda dua online hanya boleh mengangkut barang atau logistik. Namun, untuk penggunaan sepeda motor pribadi masih diperbolehkan berboncengan asal berdomisili atau punya alamat yang sama sesuai identitas.

"Namun dengan catatan bahwa penumpang tersebut satu alamat dengan pemilik kendaraan," kata dia.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya