Darus juga menampik anggapan sebagian masyarakat bahwa warga positif Covid-19 itu tidak diisolasi di rumah sakit, karena merupakan seorang pejabat di jajaran Pemkab Purworejo.
“Ini bukan masalah pejabat atau rakyat biasa, tapi karena prosedurnya memang seperti itu. Rakyat biasa-pun kalau positif Covid-19 tapi kondisi kesehatannya membaik, bisa diisolasi di rumah masing-masing,” tandasnya.
Dikatakan pula bahwa menganalogikan dengan kasus yang terjadi di negara-negara yang korban akibat Covid-19 sangat banyak.
“Kalau korban terus bertambah, rumah sakit bisa kekurangan ruang isolasi utamanya bagi PDP atau yang positif dengan kondisi kesehatan benar-benar bermasalah. Sehingga yang terkonfirmasi positif namun kondisi kesehatannya membaik maka bisa dipulangkan saja untuk isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.
(Awaludin)