Satpol PP Dikerahkan untuk Pastikan Warga Medan Memakai Masker

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 10 April 2020 06:15 WIB
Ilustrasi masker untuk mencegah virus corona. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)
Share :

MEDAN – Pemerintah Kota Medan mewajibkan seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah selalu mengenakan masker guna mencegah wabah corona virus disease atau covid-19. Hal itu sebagaimana ditegaskan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

"Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan masker. Jika kesulitan mendapatkan masker, manfaatkan sapu tangan. Jangan anggap sepele virus ini. Tugas kita bersama untuk menjaga diri, keluarga, dan orang lain demi kebaikan kita semua," ucapnya, Kamis 9 April 2020.

Guna memastikan hal itu berjalan, sambung Akhyar, pihaknya bakal mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli pengawasan.

"Ini sifatnya bukan imbauan lagi, tapi sudah keharusan," jelasnya.

Kebijakan mewajibkan seluruh warga menggunakan masker diambil seiring status Kota Medan sebagai salah satu zona merah virus corona. Selain Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Tanjung Balai juga mendapat status serupa.

Di Sumatera Utara sendiri hingga kini jumlah pasien positif terjangkit covid-19 mencapai 87 orang. Baik positif berdasarkan pemeriksaan PCR (55 orang) maupun lewat pemeriksaan rapid test (32 orang).

Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) 149 orang dengan jumlah yang sembuh sebanyak 8 orang dan meninggal 8 orang.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya