BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kemungkinan besar menerapkan sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pencegahan corona virus disease (covid-19) mulai Rabu 15 April 2020.
"Mungkin besar pada Rabu sudah bisa melakukan PSBB. Penerapan sama dengan DKI Jakarta," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat 10 April 2020.
Pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan pihaknya meniru penerapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, daerah yang berkaitan dengan Jakarta juga akan menerapkan hal sama.
"Kan DKI mengajak bersama dengan kita, Bogor, dan Depok," jelasnya.
Ia menerangkan, PSBB di Kota Bekasi akan berlaku selama 14 hari. Bila pun virus corona belum usai penanganannya, maka PSBB bisa diperpanjang.