Menurut Yusri, informasi ihwal pemberlakukan PSBB di wilayah Ibu Kota sudah amat dimengerti oleh sejumlah warga. Sehingga, dirinya optimis kebijakan ini bisa memutus mata rantai penularan virus corona.
"Jadi di lingkungan terbawah pun sudah mulai peduli. Kita juga tingkatkan patroli rutin, sembari menjaga kerawanan kriminalitas yang ada. Jangan sampai karena PSBB, maling-maling gampang," katanya.
Seperti diketahui, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pembatasannya meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan dan fasilitas umum, hingga moda transportasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan menerapkan PSBB dalam 14 hari ke depan atau pada 10 hingga 23 April 2020.
(Hantoro)