MANADO - Sebanyak 20 orang narapidana diamankan pascakerusuhan yang terjadi di Lapas Tuminting Kelas II Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu 11 April 2020 kemarin. Mereka yang diamankan sebagian besar tahanan kasus narkoba.
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono berujar bahwa akibat kerusuhan itu, blok narkoba dan fasilitas lainnya terbakar. Menurutnya, kejadian bermula pada pukul 15.30 Wita, di mana saat itu narapidana blok narkoba protes karena panik dengan wabah Covid-19. Mereka menuntut dibebaskan sebagaimana 115 tahanan lainnya.
Protes itu disertai pembakaran bangunan kantin dan aksi lempar ke petugas. Selanjutnya pukul 16.30 Wita, petugas lapas bersama divisi pemasyarakatan melakukan negosiasi namun ditolak.
"Ketentuan kita yang dibebaskan yakni narapidana umum. Sementara yang meminta itu kebanyakan narapidana kasus narkoba," kata Lumaksono, mengutip iNews.id, Minggu (11/4/2020).
Kemudian pada pukul 19.30 Wita, petugas Polda Sulut bersama petugas lapas masuk dan mengendalikan kondisi. Saat ini, pihaknya sedang menghitung kerugian akibat kerusuhan tersebut.
"Kondisi sudah terkendali, kita tinggal menghitung kerugian yang terjadi akbit kemarin," ujarnya.
Hingga pagi ini, terdapat 435 narapidana masih berada di dalam Lapas Tuminting Kelas II Manado. Mereka dijaga ketat aparat kepolisian.
(Rizka Diputra)