Menurutnya, eskalasi penyebaran corona di Pekanbaru semakin tinggi, namun masih ada masyarakat kurang sadar sehingga dibutuhkan aturan lebih tegas.
"Namun ternyata selama ini tidak diikuti dengan pemahaman, kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19," imbuhnya.
Untuk itu penerapan PSBB itu akan mengatur agar warga tidak keluar rumah. Jika pun terpaksa keluar rumah memang ada keperluan yang sangat mendesak. Khususnya pada malam hari yakni dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Kita akan mengatur jam aktivitas dan kegiatan masyarakat," ujar Firdaus.
(Salman Mardira)