7 Kesimpulan Rapat DPR dan Pemerintah soal Omnibus Law Cipta Kerja

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 18:44 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR usai menggelar rapat kerja perdana bersama dengan pemerintah untuk membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Total ada 7 poin kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat tersebut, salah satunya menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja, ini rinciannya:

1. Menyetujui rancangan jadwal rapat pembahasan RUU tentang Cipta Kerja sebagaimana terlampir.

2. Menyetujui pelaksanaan Rapat Kerja dengan Pemerintah dalam rangka mendengarkan penjelasan kesiapan pemerintah untuk pembahasan RUU tentang Cipta Kerja.

3. Menyetujui pembentukan Panitia Kerja RUU tentang Cipta Kerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya