JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp3,2 triliun, untuk percepatan penanganan virus corona atau Covid-19. Hal tersebut diajukan Hadi saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi I DPR RI.
“Dalam kesempatan ini, saya laporkan bahwa kebutuhan anggaran selain refocusing belum terdukung sebesar Rp3,2 triliun,” kata Hadi saat rapat bersama Komisi I DPR RI, Rabu (15/4/2020).
Hadi merincikan tambahan anggaran tersebut untuk pengerahan 95.000 personel TNI, selama 150 hari. Personel akan dilibatkan dalam operasi kontijensi selama 90 hari dan dalam tahap rehabilitasi atau rekonstruksi selama 60 hari.
“Dengan rincian pertama adalah untuk kebutuhan anggaran pengerahan 95.000 personel TNI selama 150 hari sebesar Rp 1,46 triliun,” jelas Hadi.
Kemudian anggaran sebesar Rp1,8 triliun, bakal digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan di 109 rumah sakit milik TNI dalam rangak menangani pasien positif corona.
“Kebutuhan alat kesehatan untuk rumah sakit TNI sebesar Rp 1,81 Triliun,” tandas Hadi.
Komisi I DPR Setujui Penambahan Anggaran
Mendengaran pernjelasan Panglima TNI, Komisi I DPR RI menyetuji penambahan anggaran TNI sebesar Rp3,2 triliun yang akan digunakan untuk penanganan virus corona.
"Komisi I DPR mendukung kebutuhan penambahan anggaran TNI yang belum terdukung sebesar Rp3,2 triliun untuk percepatan penangangan COVID-19," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Meutya mengatakan, terkait penambahan anggaran TNI, Komisi I DPR pun bakal mengangendakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Menteri Keuanganan dan Pangilima untik membahas hal tersebut.
"Terkait penambahan anggaran TNI tersebut, Komisi I DPR akan mengagendakan Raker dengan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan untuk membahas pemberian dukungan tambahan anggaran TNI," tutur Meutya.
(Awaludin)