PAYAKUMBUH - Pedagang berinisial D (41), warga Jorong Indo Baleh Timur, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat ditangkap Polres Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, tersangka mengunggah ujaran kebencian di Facebook, yang kemudian viral. Akibat unggahannya itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Payakumbuh melapor ke polisi.
Dalam postinganya, pelaku memprovokasi agar pemakaman dokter serta perawat yang terpapar cirus corona (Covid-19) ditolak masyarakat. Ujaran kebencian itu diunggah pelaku di media sosial milik istrinya. Unggahan lantas viral di Grup Info Kesehatan Masyarakat.
“Komentar pelaku yang mengundang kebencian tersebut banyak ditanggapi netizen," kata AKBP Dony, Rabu (15/4/2020).
Adapun pelaku menulis pada Jumat 10 April 2020, pukul 20.00 WIB."Semoga makin bnyk Dokter dan Perawat jadi korban Corona ko,, dan smkin bnyk urg yg menolak untuak dmakam kan di bumi alloh ko,,sbb ksombongan itu pkaian setan,, bukan pkaian manusia,,,jadi kalau setan tu mati,,ndk Ado hak nyo bkubua d bumi Allah ko doh,”