PEKANBARU - Kota Pekanbaru segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat 17 April 2020. Sebelum diberlakukan, hari ini pihak kepolisian melakukan operasi razia pengendara.
Razia ini sasarannya adalah pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker. Razia ini dilakukan sepanjang jalan Jenderal Sudirman seperti depan Pura MTQ dan depan Pos Gurindam 9.
"Dalam kegiatan ini kita melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker. Ini merupakan kegiatan kepolisian pra PSBB," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, Kamis (16/4/2020).