Baca Juga : Polri Luncurkan Program Keselamatan Bantu Warga yang Terdampak Covid-19
Pada bulan kedua, pelaksanaan safety riding dan safety driving. Kemudian pada bulan ketiga, pelatihannya tentang etika pelayanan terhadap penumpang, baik penumpang bus, angkot, atau ojek pangkalan.
"Nantinya, peserta pelatihan ini akan menerima insentif sebesar Rp600 ribu. Insentif itu langsung dari Mabes Polri dan dicairkan melalui bank yang telah bekerjasama," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)