Napi Kembali Berulah Usai Dibebaskan, DPR: Bapas Harusnya Tanggung Jawab

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 17 April 2020 07:02 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Ist)
Share :

JAKARTA – Komisi III DPR RI menilai Balai Pemasyarakatan (Bapas) tidak bertanggung jawab sepenuhnya saat memberikan asimilasi dan integrasi terhadap narapidana (napi) terkait pandemi virus corona (Covid-19). Akibatnya, tidak sedikit napi kembali melakukan kejahatan usai menghirup udara segar.

"Bapas di setiap wilayah seharusnya bertanggungjawab terhadap napi yang mendapatkan asimilasi dan integrasi. Sayangnya prosedur ini tidak dijalankan secara konsisten. Akibatnya, ada beberapa napi yang melakukan tindak kriminal," kata anggota Komisi III, Nasir Djamil kepada Okezone, Jumat (17/4/2020).

Selain itu, Nasir menilai, pihak ketiga yang menjamin para warga binaan yang mendapatkan asimilasi tersebut tidak bertanggung jawab.

"Kemudian pihak ketiga yang menjamin selama menjalani proses itu juga tidak melakukan tanggung jawabnya," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya