Napi Kembali Berulah Usai Dibebaskan, DPR: Bapas Harusnya Tanggung Jawab

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 17 April 2020 07:02 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Ist)
Share :

Nasir menambahkan, Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kemenkumham mengakui tidak bisa memastikan proses pemberian asimilasi secara kridibel dan akuntabel.

"Adapun proses pemberian asimiliasi dan integrasi itu kami Komisi III tidak mengetahuinya apakah dilakukan secara kridibel dan akuntabel," katanya.

Nasir melanjutkan, dalam rapat virtual beberpa waktu lalu, pihaknya menekankan kepada Kemenkumham agar pemberian proses tersebut harus clean and clear.

Baca Juga : Pro dan Kontra Asimilasi Narapidana di Tengah Wabah Corona

"Saya waktu itu mengingatkan menkuhman agar proses pemberian hak tersebut harus clear dan clean. Karena itu, butuh pengawasan yang ketat agar tidak ada oknum di lapas atau rutan yang "membisniskan" hak napi itu," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya