Palembang Ditetapkan Zona Merah Covid-19

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 17 April 2020 20:32 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

PALEMBANG - Kasus Positif virus corona atau covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali bertambah, hal ini disampaikan oleh Gugus tugas pencegahan dan penanggulangan covid-19 Sumsel, untuk hari ini Jumat (17/4/2020) ada 17 kasus penambahan pasien baru yang terkonfirmasi positif corona.

Dengan demikian, total kasus positif di Sumatera Selatan menjadi 54 orang. Kota Palembang pun resmi ditetapkan zona merah setelah ditemukan kasus penularan secara trasmisi lokal.

Juru bicara gugus tugas covid-19 Sumsel dr Zen Ahmad, mengatakan terdapat 17 kasus terkonfirmasi baru covid-19 di Sumsel. Di mana 15 pasien di antaranya berasa dari Kota Palembang dan status kasusnya secara transmisi lokal. Sementara dua pasien lain, 1 tercatat berdomisili di Banyuasin, dan satu lagi warga Bandung dengan status kasus imported cases.

Dengan ditemukannya penularan kasus secara transmisi lokal ini maka secara otomatis Kota Palembang kini resmi ditetapkan zona merah penularan covid-19," katanya.

Ditambahkan oleh Zen, adapun dari 17 pasien baru ini 14 orang di antaranya merupakan orang tanpa gejala (OTG). Artinya pasien yang bersangkutan didapati berdasarkan hasil tracing terhadap mereka yang melakukan kontak langsung atau kelompok kontak erat risiko tinggi terhadap pasien-pasien positif covid-19 sebelumnya.

"Sedangkan untuk tiga orang lainnya memang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.

Adapun rincian kasus baru pasien Positif COVID-19 adalah kasus nomor 38 perempuan usia 51 tahun asal Palembang, nomor 39 perempuan usia 43 tahun asal Bayuasin, nomor 40 laki-laki 33 tahun, nomor 41 laki-laki 24 tahun, nomor 42 perempuan 22 tahun, nomor 43 laki-laki 30 tahun, nomor 44 perempuan 62 tahun.

Baca Juga : 14 Kriteria Keluarga Miskin Bikin Desa Kesulitan Salurkan BLT

Kemudian, kasus nomor 45 laki-laki 20 tahun, nomor 46 laki-laki 45 tahun, nomor 47 laki-laki 51 tahun, nomor 48 perempuan 47 tahun, nomor 49 perempuan 32 tahun, nomor 50 laki-laki 42 tahun, nomor 51 laki-laki 32 tahun.

"Dari kasus nomor 45 sampai 51 semuanya berasal dari Palembang, dan penularannya secara lokal," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya