JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan, tak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap penyakit menular, positif virus Covid-19. Sebab, kematian seseorang dengan diagnosa penyakit menular menggunakan prosedur yang sama seperti virus corona.
“Hal yang sama juga kita lakukan apabila jenazah itu meninggal karena HIV/AIDS, karena Hepatitis B, karena ebola, karena difteri, karena Covid-19, semua akan mendapatkan perlakuan yang sama,” kata Yuri di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (18/4/2020).
Menurut dia, mengamankan jenazah penyakit menular adalah hal yang lumrah dalam dunia kesehatan. Hal tersebut sebagai upaya memutus penyebaran suatu penyakit.
“Amankan jenazahnya, tidak menyebarkan penularan penyakitnya ke orang lain. ini sudah menjadi standar teknis baku yang dilaksanakan di dunia kesehatan,” ujarnya.
Baca juga: Jarang Bertemu Keluarga, Tangis Perawat Pasien Covid-19 Tak Terbendung