Lebih jauh Saleh mengungkapkan bahwa pemerintah juga harus menjelaskan apa langkah yang dilakukan oleh peserta pelatihan setelah mereka selesai mengikuti program tersebut.
Ia mempertanyakan, apakah pemerintah sudah menyiapkan perusahaan yang siap menampung untuk bekerja, atau paling tidak magang, atau ada skema pemberian modal kepada peserta jika nanti ada rencana untuk membuka usaha sendiri.
“Jangan sampai sebelum ikut program mereka menganggur, setelah ikut juga menganggur. Itu artinya mereka menganggur dua kali. Mereka hanya dapat insentif pelatihan saja. Kalau begitu modelnya, kartu prakerja ini persis sama dengan bantuan-bantuan sosial lainnya," katanya menandaskan.
(Rizka Diputra)