Pernyataan menekankan bahwa acara seperti seperti buka puasa di masjid, majelis umum dan kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan kegiatan kelompok lainnya sangat dilarang.
Langkah Oman ini mengikuti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi, yang telah melarang salat tarawih di masjid.
Masjidil Haram dan Masjib Nabawi tutup
Pemerintah Arab Saudi akan meniadakan salat berjamaah di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan suci Ramadan sebagai langkah pencegahan terhadap pandemi virus corona (COVID-19). Penutupan kedua masjid suci itu dikonfirmasi Presidensi Urusan Dua Masjid Suci melalui Twitter pada Selasa (21/4/2020).
Diwartakan Al-Arabiya, otorita yang bertanggung jawab atas tempat-tempat suci di Arab Saudi itu dalam tweetnya menetapkan bahwa Itikaf, atau beribadah semalaman di dalam masjid, akan ditangguhkan selama Ramadan, begitu juga dengan salat lima waktu dan salat malam selama Ramadan, Tarawih.Hal itu juga disampaikan oleh Presiden Jenderal Presidensi untuk Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Abdulrahman Al-Sudais dalam cuitan terpisah.