BPKH Mengaku Siap Jika Pelaksanaan Haji Harus Tertunda

Hambali, Jurnalis
Selasa 21 April 2020 17:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Anggito mengklaim, dana bantuan sembako ini berasal dari nilai manfaat yang didapat dari hasil kelolaan Dana Abadi Umat (DAU) sesuai Pasal 17 UU Nomor 34 tahun 2014 bukan dari dana haji.

"“Insya Allah bantuan ini bermanfaat untuk umat khususnya dalam keadaan yang cukup sulit saat ini dan tentunya masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan, mencuci tangan dan menjalani physical distancing sebagai cara pencegahan penyebaran virus corona,”" ujar Anggito.

BPKH sendiri melakukan penyebaran santunan bersama beberapa mitra kemaslahatan seperti BAZNAS, Daarut Tauhiid (DT) Peduli, Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZUQ), Dompet Dhuafa (DD) dan Solo Peduli.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya