JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan pesawat, dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolly Royce Plc untuk Garuda Indonesia. Pengusutan kasus ini ditelisik lewat enam saksi.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi pada hari ini. Keenam saksi tersebut yakni, Pensiunan Pegawai PT Garuda Indonesia, Agus Wahjudo; dua pihak swasta Rullianto Hadinoto dan Sri Endang Nurliana.
Baca juga: KPK Didukung Organisasi Dunia Usut Kasus Korupsi Pesawat Garuda
Kemudian dua Staf PT Almaron Perkasa, Heni Febrian dan Catarina Niken Saraswati; serta seorang Notaris Irfan Mediawan. Keenamnya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Hadinoto Soedigno (HS).