Gugus Tugas Covid-19: Kalau Sayang Pantang Mudik

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 23 April 2020 13:06 WIB
Imbauan tidak mudik/Foto: Okezone
Share :

Kristomei menyatakan, dalam berperang melawan penyebaran virus corona dibutuhkan semangat gotong royong dan kerjasama seluruh elemen masyarakat.

"Bahwa perang melawan Covid-19 ini tidak bisa kita menangkan sendiri. Tapi perlu kerjasama gotong royong dan kolaborasi," ucap Kristomei.

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan melarang mudik pada Ramadan ataupun Idul Fitri. Larangan ini berlaku untuk seluruh elemen masyarakat selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kebijakan larangan mudik berlaku efektif per Jumat (24/4/2020). Aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang masih nekat mudik.

Skenario larangan mudik di tengah pandemi corona ini yakni tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya